Curi Hp Pamannya, Pelaku RH Terancam 5 Tahun di Bui

    Curi Hp Pamannya, Pelaku RH Terancam 5 Tahun di Bui
    Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrulloh SIK.

    Mataram NTB - Tim Opsnal Polsek Sandubaya berhasil mengamankan pelaku pencuri Hp di lingkungan Turide, kecamatan Sandubaya yang peristiwanya terjadi pada akhir Januari 2022 lalu.

    Dalam Komferensi pers (25/04) Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrulloh menerangkan, bahwa saat itu korban yang beralamat di Lingkungan Lendang Lekong, kelurahan Turide, Kecamatan Sandubaya tersebut menyimpan Hp di dalam lemari, dan tak lama kemudian korban mengajak anaknya bermain keluar rumah. Saat kembali dari ajak anaknya bermain korban hendak mengambil Hp di dalam lemari dan tidak menemukan Hp tersebut.

    "Jadi korban saat ingin memgambil Hp yang disimpan tersebut, ternyata tidak ada. Atas kejadian itu Korban melaporkan ke polsek Sandubaya, "ungkap Nasrulloh.

    Berdasarkan keterangan saksi-saksi serta hasil penyelidikan diperoleh identitas pelaku berinsial RH 24 tahun asal Turida Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram,

    "Pelaku langsung diamankan di rumahnya oleh tim opsnal polsek Sandubaya, "bebernya.

    Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut Kapolsek yang berpangkat Kompol ini, korban tersebut masih ada hubungan keluarga yang merupakan paman pelaku.

    "Pelaku merasa sakit hati atau kesal dengan pamannya (korban), sehingga nekat melakukan tindak pidana ini, "jelasnya.

    Pelaku RH ini masih tinggal satu pekarangan dengan korban, sehingga saat itu melihat pintu dalam keadaan terbuka, pelaku langsung masuk ke dalam rumah dan menuju salah satu kamar yang juga tidak terkunci. Di kamar tersebut pelaku membuka lemari yang juga tidak tetkunci dam melihat ada Hp, lalu pelaku langsung memboyong hp tersebut.

    "Pelaku saat ini sudah diamankan di mapolsek Sandubaya berikut Barang bukti yang berhasil diamankan Hp milik korban, "jelasnya.

    Pelaku akan di jerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(Adbravo)

    Mataram
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Seorang Ibu Dilaporkan Anak Kandungnya Gara-gara...

    Artikel Berikutnya

    Walikota Mataram Raih Prestasi Implementasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapolri Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Jaga Persatuan Bangsa

    Ikuti Kami